Optimalisasi Kualitas Pencahayaan dalam Suatu Ruangan Berdasarkan pada Keseimbangan Kebutuhan Manusia, Efisiensi Energi, dan Pertimbangan Arsitektur dengan Menggunakan Metode Fuzzy Logic Control
PDF

Keywords

Fuzzy Logic
Metode Tsukamoto
Metode Sugeno
SNI 03-6575-2001

How to Cite

Andryadi, A. A., & Nugraha, G. (2021). Optimalisasi Kualitas Pencahayaan dalam Suatu Ruangan Berdasarkan pada Keseimbangan Kebutuhan Manusia, Efisiensi Energi, dan Pertimbangan Arsitektur dengan Menggunakan Metode Fuzzy Logic Control. Media Informatika, 20(1), 41–48. https://doi.org/10.37595/mediainfo.v20i1.56

Abstract

Kelayakan pencahayaan dalam ruangan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar mata orang yang berada di dalam ruangan tersebut dapat terjaga kesehatannya. SNI 03- 6575-2001 telah memberikan batas kelayakan pencahayaan dalam ruangan. Penelitian ini membandingkan metode fuzzy logic Tsukamoto dan Sugeno untuk menentukan intensitas kompensasi cahaya di dalam ruangan agar kualitas pencahayaan dalam ruangan menjadi optimal. Penelitian yang dilakukan mengambil beberapa sample data dari ruangan tempat penulis bekerja. Pengambilan data menggunakan sensor intensitas cahaya yang diletakan di atas meja di tengah ruangan dengan menghadap keatas/plafon ruangan. Waktu pengambilan sample data dimulai pada pukul 7 pagi sampai dengan pukul 4 sore, metode pengambilan sample data adalah dengan mengukur dua kondisi pencahayaan ruangan dan mengukur intensitas cahaya ruangan mengandalkan cahaya luar yang masuk melalui jendela dan cahaya lampu dalam ruangan dengan mengaturnya melalui saklar lampu. Hasilnya didapat kesimpulan bahwa metode fuzzy logic Sugeno memberikan hasil yang lebih baik dalam menentukan nilai intensitas kompensasi cahaya yang dibutuhkan agar ruangan tempat bekerja mendapatkan pencahayaan yang sesuai dengan standar yang disyaratkan dibandingkan metode fuzzy logic Tsukomoto.

https://doi.org/10.37595/mediainfo.v20i1.56
PDF
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright (c) 2021 Aan Ansen Andryadi, Ginanjar Nugraha